If something is worth doing, then it's worth doing right

INGET

Bangsa Elo Bangsa Penyampah, Lebih Baik Makan Dari Sampah Daripada dimakan Sumpah

Selasa, 25 Mei 2010

MK Agroforestry hari/tanggal: 22 Oktober 2009

LAPORAN PRAKTIKUM AGROFORESTRY

Disusun oleh:
Surahman/E44060960




Dosen pembimbing:
Dr. Ir. Nurheni Wijayanto, MS




DEPARTEMEN SILVIKULTUR
FAKULTAS KEHUTANAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2009
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Menurut K.F.S. King dan M.T. Chandler Agroforestri adalah sistem pengelolaan lahan berkelanjutan dan mampu meningkatkan produksi lahan secara keseluruhan, merupakan kombinasi produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman tahunan) dengan tanaman hutan dan/atau hewan (ternak), baik secara bersama atau bergiliran, dilaksanakan pada satu bidang lahan dengan menerapkan teknik pengelolaan praktis yang sesuai dengan budaya masyarakat setempat. Indonesia merupakan negara agraris, memiliki tanah yang bisa dikatakan sangat subur. Seiring dengan berjalannya waktu, pertumbuhan penduduk yang begitu besar kini menjadi permasalah yang penting di Indonesia. Dengan bertambahnya penduduk otomatis banyak permasalahan lain yang timbul. Kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat begitu juga dengan kebutuhan akan lapangan pekerjaan. Program agroforestri ini adalah salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. Dengan system ini kita mampu mengatasi adanya keterbatasan lahan yaitu dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada. Selain untuk menjaga kelestarian hutan, system agroforestri juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Permasalahannya, sumber daya masyarakat masih sangat kurang untuk mengembangkanprogram-program ini. Dengan demikian kajian agroforestri tidak hanya terfokus pada masalah teknik dan biofisik saja tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang selalu berubah dari waktu ke waktu, sehingga agroforestri merupakan cabang ilmu yang dinamis.

b. Tujuan
Tujuan dari penyusunan laporan ini adalah agar mahasiswa mampu mengerti dan memahami lebih dalam system agroforestri dalam PHBM untuk menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Definisi agroforestri menurut beberapa sumber: Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan terpadu, yang memiliki aspek sosial dan ekologi, dilaksanakan melalui pengkombinasian pepohonan dengan tanaman pertanian dan/atau ternak (hewan), baik secara bersama-sama atau bergiliran, sehingga dari satu unit lahan tercapai hasil total nabati atau hewan yang optimal dalam arti berkesinambungan (P.K.R. Nair)
Agroforestri menurut (K.F.S. King dan M.T. Chandler) adalah sistem pengelolaan lahan berkelanjutan dan mampu meningkatkan produksi lahan secara keseluruhan, merupakan kombinasi produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman tahunan) dengan tanaman hutan dan/atau hewan (ternak), baik secara bersama atau bergiliran, dilaksanakan pada satu bidang lahan dengan menerapkan teknik pengelolaan praktis yang sesuai dengan budaya masyarakat
Setempat. Agroforestri adalah penanaman pepohonan secara bersamaan atau berurutan dengan tanaman pertanian dan/atau peternakan, baik dalam lingkup keluarga kecil ataupun perusahaan besar. Agroforestri tidak sama dengan hutan kemasyarakatan (community forestry), akan tetapi seringkali tepat untuk pelaksanaan proyekproyek hutan kemasyarakatan" (L. Roche).
Beberapa definisi agroforestri yang digunakan oleh lembaga penelitian agroforestri internasional (ICRAF = International Centre for Research in Agroforestry) adalah (Huxley, 1999) : yaitu sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada komponen ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya.
Selanjutnya Lundgren dan Raintree (1982) mengajukan ringkasan banyak definisi agroforestri dengan rumusan sebagai berikut:
Agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi-teknologi penggunaan lahan, yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengkombinasikan tumbuhan berkayu (pohon, perdu, palem, bambu dll.) dengan tanaman pertanian dan/atau hewan (ternak) dan/atau ikan, yang dilakukan pada waktu yang bersamaan atau bergiliran sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar berbagai komponen yang ada.

Kebijakan PHBM
Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, tentang kegiatan Social Forestry dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.
Peraturan Menteri kehutanan No. P.01/Menhut-II/2004 disebutkan bahwa pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat adalah kegiatan pengelolaan hutan secara utuh yang dilakukan masyarakat setempat, dalam rangka mewujudkan hutan yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sistem pengelolaan hutan berbasi masyarakat setempat. Sistem pengelolaah hutan berbasis masyarakat setempat ini kemudian disebut sebagai sebagai Social Forestry. (Pasal 3). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 2007, tentang tata hutan dan penyusunan pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan. Pada pasal 84 disebutkan : pemberdayaan masyarakat setempat dapat dilakukan melalui
Hutan desa
Hutan desa yang dimaksud dapat diberikan kepada hutan lindung dan hutan produksi. Pemberdayaan masyarakat setempat melalui hutan desa dilakukan dengan memberikan hak pengelolaan kepada lembaga desa, meliputi ; kegiatan tata areal, penyusunan rencana pengelolaan areal, pemanfaatan hutan serta rehabilitasi dan perlindungan hutan desa.
Pemanfaatan hutan desa sebagaimana dimaksud berada pada :
a. hutan lindung.
b. Hutan produksi
Pemberian hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan hak kepemilikan atas kawasan hutan dan dilarang memindahtangankan serta mengubah status kawasan hutan.
a. Hutan kemasyarakatan
Yang dimaksud dalam hutan kemasyarakatan dapat diberikan pada :
1) Hutan konservasi, kecuali cagar alam dan zona inti taman nasional.
2) Hutan lindung.
3) Hutan produksi.
Pemberdayaan masyarakat melalui hutan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan. Untuk kawasan hutan lindung, meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu. Pemerintah (provinsi, kab/kota) memberikan fasilitas meliputi pengembangan kelembagaan, usaha, bimbingan teknologi, pendidikan dan latihan, akses terhadap pasar dan pembinaan serta pengendalian.
b. Kemitraan
Kemitraan dapat dilakukan dalam hal :
1) Kawasan hutan yang telah diberikan izin pemanfaatan hutan.
2) Kawasan hutan yang telah diberikan hak pengelolaan hutan kepada badan usaha milik negara.
Kemitraan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dengan masyarakat setempat. Kesepakatan ini tidak mengubah kewenangan dari pemegang izin usaha pemanfaatan hutan.


BAB III
RINGKASAN PRAKTIKUM

Praktikum1: Agroforestry Vanili di KPH Banyuwangi Barat
Vanili (Vanilla planifolia) adalah tanaman penghasil bubuk vanili yang biasa dijadikan pengharum makanan. Bubuk ini dihasilkan dari buahnya yang berbentuk polong. Tanaman vanili dikenal pertama kali oleh orang-orang Indian di Meksiko,Negara asal tanaman tersebut. Nama daerah dari vanili adalah panili atau perneli. Batang tanaman vanili kira-kira sebesar jari, berwarna hijau, agak lunak, beruas dan berbuku. Panjang rata-rata 15 cm. Tumbuhan melekat pada pohon atau tonggak yang telah disediakan.
Daun vanili merupakan daun tunggal. Letaknya berselang-seling pada masing-masing buku. Warnanya hijau terang, dengan kepanjangan 10-25 cm serta lebar 5-7 cm. Bentuk daun pipih, berdaging, bulat telur, jorong atau lanset dengan ujung lancip. Tulang daun sejajar, tampak setelah daun tersebut tua atau mengering, sedangkan pada waktu daun masih muda tidak jelas kelihatan.
Rangkaian bunga vanili adalah bunga tandan yang terdiri dari 15-20 bunga. Bunga keluar dari ketiak daun bagian pucuk batang. Bentuk bunganya duduk, berwarna hijau-biru agak pucat, panjang 4-8 cm dan berbau agak harum.
Reproduksi.
Saat yang baik untuk mengawinkan bunga vanili adalah pada pagi hari. Hari-hari basah dan kering sekali tidak baik untuk penyerbukan. Berhasil atau tidaknya penyerbukan akan tampak setelah dua atau tiga hari. Bunga yang berhasil diserbuki akan berubah warnanya menjadi lebih pucat. Enam buah daun bunganya akan layu tetapi tangkai bunganya tetap menempel pada tandan bunga. Bunga yang tidak berhasil diserbuki akan gugur. Setelah terjadi pembuahan antara 10-15 buah, bunga pada tandan yang masih kuncup sebaiknya dipangkas, agar zat makanan yang dihisap oleh tanaman diakumulasikan pada pembentukan dan pembesaran buah.
Pada waktu bunga mekar, panjang bakal buah 2-4 cm dengan garis tengah 5 mm. Satu minggu setelah penyerbukan bakal buah itu dapat mencapai panjang 8-10 cm. Lima minggu kemudian buah telah mencapai panjang maksimal 20-25 cm, dengan garis tengah 1,5 cm. Setelah buah mencapai perkembangan yang maksimal, lima atau enam bulan kemudian buah akan masak.
Warna buah mula-mula hijau muda, kemudian hijau tua disertai dengan garis-garis kuning menjelang masak. Buah yang telah masak berwarna coklat tua. Jika dibiarkan masak di pohon, buah akan pecah menjadi dua bagian, dan menyebarkan aroma vanili. Biji buah kecil-kecil, banyak sekali jumlahnya, berwarna hitam dan berukuran kira-kira 0,2 mm.
Pada agroforestry di KPH Banyuwangi Barat ini dipilih tanaman Vanili karena tanaman ini dapat tumbuh berdampingan dengan tanaman kehutanan seperti Agathis/dammar dan jug Pinus. Dapat tumbuh berdampingan disini artinya bahwa tanaman vanili ini memiliki akar serabut sehingga tidak membahayakan tanaman utama yaitu agathis yang ada (tidak berpengaruh negative). Selain itu kenapa dipilih tanaman vanili sebagai tanaman agroforestri di KPH ini juga karena masyarakat telah mengenal budidaya vanili sebelumnya, sehingga harapannya masyarakat akan dapat mengatasi masalah-masalah yang akan timbul dalam budidaya vanili di kawasan hutan ini.
Banyak hal positif yang menguntungkan masyarakat sekitar hutan dengan adanya PHBM ini antara lain: terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, menguntungkan bagi pihak perhutani karena mengurangi penjarahan hutan dan mengurangi biaya pengamanan serta biaya rehabilitasi hutan. Panen perdana dilakukan setelah vanili berumur 3 tahun, dan pemanenan berikiutnya dapat dilakukan setiap tahunnya. Tiap tahun produksi vanili ini meningkat, tahun pertama 3 polong setiap vanili dan tahun berikutnya mencapai 1-2 kg polong per tanaman.
dengan adanya PHBM, status sosial masyarakat meningkat. Selain itu, masyarakat mampu memperoleh uang puluhan juta rupiah tiap tahunnya. Dalam 1 ha lahan di kerjakan oleh 4 anggota kelompok tani. Selain karena masyarakat sudah mengenal budidaya vanili, dipilih vanili sebagai tanaman tumpang sari dikawasan ini juga karena nilai jual vanili yang tinggi. Budidaya vanili dapat dilakukan secara vegetative yaitu dengan stek batang. Stek panjang dengan ukuran 8 cm dapat dipanen setelah 2 tahun dan stek pendek ukuran 5 cm yang dapat dipanen setelah umur 3 tahun. Masyarakat lebih suka menggunakan stek pendek karena lebih aman dari kematian.
Kendala yang dihadapi dalam budidaya vanili ini adalah berupa gangguan cendawan (certilium, vertilium), untk pengendaliannya masyarakat dianjurkan menggunakan biopestisida, karena aman dan menguntunkan. Dalam panen 1, 1 ha 200 kg dengan harga 50 000/kg. ada 4 kali panen raya 1 ton/ha, dimana 60% untuk petani, 30% untuk perhutani dan 10% untuk koperasi. Vanili ini dipasarkan pada perusahaan-perusahaan agroindustri vanili yang sudah ada di daerah tersebut, sehingga masyarakat tidak susah dalam menjualnya.
Praktikum 2: Agroforestry Porang di KPH Nganjuk Jawa Timur
Tanaman Porang adalah tanaman daerah tropis yang termasuk family iles-iles. Tanaman ini mempunyai umbi yang kandungan Glucomanan-nya cukup tinggi.
Tanaman Porang merupakan tumbuhan herba dan menchun. Batang tegak, lunak, batang halus berwarna hijau atau hitam belang-belang (totol-totol) putih. Batang tunggal memecah menjadi tiga batang sekunder dan akan memecah lagi sekaligus menjadi tangkai daun. Pada setiap pertemuan batang akan tumbuh bintil/katak berwarna coklat kehitam-hitaman sebagai alat perkembangbiakan tanaman Porang. Tinggi tanaman dapat mencapai 1,5 meter sangat tergantung umur dan kesuburan tanah.
Di Indonesia tanaman Porang dikenal dengan banyak nama tergantung pada daerah asalnya. Misalnya disebut acung atau acoan oray (Sunda), Kajrong (Nganjuk) dll. Banyak jenis tanaman yang sangat mirip dengan Porang yaitu diantaranya: Suweg, Iles-iles dan Walur.
Tanaman Porang pada umumnya dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja, namun demikian agar usaha budidaya tanaman Porang dapat berhasil dengan baik perlu diketahui hal-hal yang merupakan syarat-syarat tumbuh tanaman Porang, terutama yang

Perkembangbiakan tanaman Porang dapat dilakukan dengan cara generatif maupun vegetatif. Cara perkembangbiakkan porang sebagai berikut:
1. Perkembangbiakan dengan Katak
Dalam 1 kg Katak berisi sekitar 100 butir katak. Katak ini pada masa panen dikumpulkan kemudian disimpan sehingga bila memasuki musim hujan bisa langsung ditanam pada lahan yang telah disiapkan.
2. Perkembangbiakan dengan Biji/Buah
Tanaman Porang pada setiap kurun waktu empat tahun akan menghasilkan bunga yang kemudian menjadi buah atau biji. Dalam satu tongkol buah bisa menghasilkan biji sampai 250 butir yang dapat digunakan sebagai bibit Porang dengan cara disemaikan terlebih dahulu.
3. Perkembangbiakan dengan Unbi
• Dengan umbi yang kecil, ini diperoleh dari hasil pengurangan tanaman yang sudah terlalu rapat sehingga perlu untuk dikurangi. Hasil pengurangan ini dikumpulkan yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai bibit.
• Dengan umbi yang besar, ini dilakukan dengan cara umbi yang besar tersebut dipecah-pecah sesuai dengan selera selanjutnya ditanam pada lahan yang telah di siapkan.
Budidaya Porang di perum Perhutani
Budidaya Porang telah dilaksanakan di dalam kawasan hutan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur seluas 1605,3 Ha, yang meliputi beberapa wilayah KPH sebagai berikut:
Manfaat Porang banyak sekali terutama untuk industri dan kesehatan, hal ini terutama karena kandungan zat Glucomanan yang ada di dalamnya. Adapun manfaat unbi Porang adalah sebagai berikut: Bahan lem, Juli, Mie, Conyaku/tahu, Felem, Perekat tablet, Pembungkus kapsul, Penguat kertas.
Pangsa pasar umbi Porang mencakup pasar luar negeri dan dalam negeri.
Untuk pangsa pasar dalam negeri; umbi Porang digunakan sebagai bahan mie yang dipasarkan di swalayan, serta untuk memenuhi kebutuhan pabrik kosmetik sebagai bahan dasar. Untuk pangsa pasar luar negeri; masih sangat terbuka yaitu terutama untuk tujuan Jepang, Taiwan, Korea dan beberapa negara Eropa.
Produk dipasarkan oleh LMDH binaan Perum Perhutani dalam bentuk unbi basah dan umbi kering (chips).
Dalam kegiatan PHBM, perum perhutani membentuk LMDH dan pengurusnya. LMDH mendapat kekuatan hukum yang sah secara tertulis. LMDH ini memiliki kepengurusan dan keangotaan yang sangat jelas. LMDH Argomulyo yang ada di Nganjuk ini pada angal 13 agustus telah mengadakan kontrak dengan pihak perhutani, anggotanya sebanyak 239 orang yang tergabung dalam POKJA-POKJA. Kawasan hutan yang dikelola oleh kelompok LMDH Argomulyo ini terdiri dari 181 ha hutan lindung dan 785,9 ha hutan produksi (jati). Objek wilayah ini terdiri dari 21 petak dan 45 anak petak. Kegiatan yang dilakukan LMDH meliputi 2 kegiatan yaitu: kerjasama dalam pengelolaan hutan dengan perum perhutani (patrol pasif, patrol aktif, penomoran pohon, pembuatan pos pengamanan, tanaman produktif dibawah tegakan) dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, LMDH memilih tanaman porang sebagai tanaman tumpang sari alasannya karena porang dapat hidup dibawah naungan, selain itu masyarakat memperoleh manfaat dari tanaman ini secara tidak langsung menghasilkan dampak terhadap pengamanan hutan terutama dari pencurian.
Tanaman porang yang ditanam LMDH Argomulyo seluas 250 ha oleh anggota LMDH tersebut. Secara ekonomi pendapatan masyarakat meningkat dan perekonomian masyarakat terbantu. Selan menanam porang, anggota LMDH Argomulyo juga menanam kunci bebet (sejenis tanaman obat) yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Sebagai modal utama, pihak perhutani memberikan bantuan berupa PUKK dengan bunga ½% perbulannya atau 6% per tahun selain itu pemda setempat juga beupaya memberikan bantuan untuk masyarakat. LMDH pinkamkan 2 juta per anggota di dusun cabean ini. Dalam kinerjannya LMDH ini mampu melakukan pengerasan jalan untuk masyarakat, bantuan biaya pendidikan untuk sampai dengan tingkat SD, santunan untuk anggota, pengoatan, dan bantuan untuk membayar pajak bumi dan bangunan terhadap anggota sehingga masyarakat tidak perlu lagi memikirkan berbagai tarikan yang mengenainya. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam menanam porang ini adalah persiapan penanaman, pembuatan lubang tanam, penanaman bibit, pemeliharaan/pemupukan dan pemanenan.
Hasil dari buah porang ini diekspor keluar negeri cina dan jepang sebagai bahan baku kosmetik, mie dan bahan baku pembuatan lem.
Praktikum 3: Agroforestry di KPH Jati II Jatim
Jeruk (Citrus reticulate) tumbuhan ini merupakan jenis pohon dengan tinggi 2-8 meter. Tangkai daun bersayap sangat sempit sampai boleh dikatakan tidak bersayap, panjang 0,5-1,5 cm. Helaian daun berbentuk bulat telur memanjang, elliptis atau berbentuk lanset dengan ujung tumpul, melekuk ke dalam sedikit, tepinya bergerigi beringgit sangat lemah dengan panjang 3,5-8 cm. Bunganya mempunyai diameter 1,5-2,5 cm, berkelamin dua daun mahkotanya putih. Buahnya berbentuk bola tertekan dengan panjang 5-8 cm, tebal kulitnya 0,2-0,3 cm dan daging buahnya berwarna oranye. Rantingnya tidak berduri dan tangkai daunnya selebar 1-1,5 mm (Van Steenis, 1975)
Nama latin : Citrus reticulata
Sinonim : Citrus nobilis, C. deliciosa, C. chrysocarpa
Nama local : jeruk Keprok, jeruk Jepun, jeruk Maseh (Verheij dan Coronel, 1992)
Merupakan tanaman asli Melayu tetapi sekarang penyebarannya sangat luas hampir disemua daerah tropis dan subtropis di dunia. Temperatur optimal antara 25-30 oC namun ada yang masih dapat tumbuh normal pada 38 oC. Jeruk keprok memerlukan temperatur 20oC. Semua jenis jeruk tidak menyukai tempat yang terlindung dari sinar matahari. Kelembaban optimum untuk pertumbuhan tanaman ini sekitar 70-80% (Rahardi dkk.,1999).
Jagung (Zea mays L.) merupakan salah satu tanaman pangan dunia yang terpenting, selain gandum dan padi. Sebagai sumber karbohidrat utama di Amerika Tengah dan Selatan, jagung juga menjadi alternatif sumber pangan di Amerika Serikat. Penduduk beberapa daerah di Indonesia (misalnya di Madura dan Nusa Tenggara) juga menggunakan jagung sebagai pangan pokok. Selain sebagai sumber karbohidrat, jagung juga ditanam sebagai pakan ternak (hijauan maupun tongkolnya), diambil minyaknya (dari biji), dibuat tepung (dari biji, dikenal dengan istilah tepung jagung atau maizena), dan bahan baku industri (dari tepung biji dan tepung tongkolnya). Tongkol jagung kaya akan pentosa, yang dipakai sebagai bahan baku pembuatan furfural. Jagung yang telah direkayasa genetika juga sekarang ditanam sebagai penghasil bahan farmasi.
Berdasarkan bukti genetik, antropologi, dan arkeologi diketahui bahwa daerah asal jagung adalah Amerika Tengah (Meksiko bagian selatan). Budidaya jagung telah dilakukan di daerah ini 10.000 tahun yang lalu, lalu teknologi ini dibawa ke Amerika Selatan (Ekuador) sekitar 7000 tahun yang lalu, dan mencapai daerah pegunungan di selatan Peru pada 4000 tahun yang lalu[1]. Kajian filogenetik menunjukkan bahwa jagung (Zea mays ssp. mays) merupakan keturunan langsung dari teosinte (Zea mays ssp. parviglumis). Dalam proses domestikasinya, yang berlangsung paling tidak 7000 tahun oleh penduduk asli setempat, masuk gen-gen dari subspesies lain, terutama Zea mays ssp. mexicana. Istilah teosinte sebenarnya digunakan untuk menggambarkan semua spesies dalam genus Zea, kecuali Zea mays ssp. mays. Proses domestikasi menjadikan jagung merupakan satu-satunya spesies tumbuhan yang tidak dapat hidup secara liar di alam. Hingga kini dikenal 50.000 varietas jagung, baik ras lokal maupun kultivar.
Jagung merupakan tanaman semusim (annual). Satu siklus hidupnya diselesaikan dalam 80-150 hari. Paruh pertama dari siklus merupakan tahap pertumbuhan vegetatif dan paruh kedua untuk tahap pertumbuhan generatif.
Tinggi tanaman jagung sangat bervariasi. Meskipun tanaman jagung umumnya berketinggian antara 1m sampai 3m, ada varietas yang dapat mencapai tinggi 6m. Tinggi tanaman biasa diukur dari permukaan tanah hingga ruas teratas sebelum bunga jantan. Meskipun beberapa varietas dapat menghasilkan anakan (seperti padi), pada umumnya jagung tidak memiliki kemampuan ini.
Akar jagung tergolong akar serabut yang dapat mencapai kedalaman 8 m meskipun sebagian besar berada pada kisaran 2 m. Pada tanaman yang sudah cukup dewasa muncul akar adventif dari buku-buku batang bagian bawah yang membantu menyangga tegaknya tanaman.
Jenis-jenis nanas antara lain, Nanas Bogor, Nanas Palembang dan Nanas Paris. Ketiga jenis Nanas ini rasanya enak, manis dan tidak terlalu banyak mengandung air. Selain itu kita kenal juga Nanas Merah, Nanas Klacen dan Nanas Cayene. Tiga jenis Nanas yang disebut belakangan ini, rasanya tidak semanis nanas Bogor, Nanas Palembang dan Nanas Paris.
Lagi pula terlalu banyak mengandung air. Nanas baru merupakan salah satu macam dari sedemikian banyak macam buah-buahan yang tumbuh di Tanah Air kita dengan beraneka ragam jenis maupun rasanya. Maka pada tempatnya jika, kita bangga
dengan negeri kita yang subur ini. Daerah pada ketinggian 100 sampai
700 meter di atas permukaan laut adalah tempat yang sesuai untuk ditanami
tanaman Nanas. Kecuali Nanas jenis Cayene Lise yang, dapat tumbuh pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Yang paling cocok adalah tanah yang gembur dan banyak mengandung humus, lebih lagi kalau tanah itu miring
letaknya. Tanaman Nanas tumbuh dengan baik sekali di daerah yang banyak curah hujannya, tetapi tanaman ini tidak stuka genangan air. Ciri-ciri dari buah Nanas yang manis rasanya adalah buah yang memiliki mata buah yang menonjol., Sedangkan buah-buah, yang memiliki mata buah yang rata, rasanya kurang manis dan banyak mengandung air. Nanas Cayenne lisse adalah hasil pembudidayaan yang didatangkan dari luar negeri. Nanas Cayenne ini ditanam secara besarSesaran di perkebunan, karena buahnya baik sekali untuk dijadikan nanas kalengan.
Program tanaman kahutanan yang dulunya hanya berasaskan kepada pemenuhan kebutuhan negara semata kini telah berubah menjadi program PHBM yang melibatkan masyarakat sekitar hutan yang justru meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara tidak langsung status social masyarakat meningkat dari sebelumnya. Dalam program PHBM bentuk agroforestry yang dilakukan di KPH Jawa Timur ini dalam memilih tanaman yang akan dijadikan sebagai tanaman oleh kelompok-kelompok tani diserahkan sepenuhnya kepada mereka. Masyarakat didaerah ini lebih memilih tanaman-tanaman semusim seperti jagung, padi dan nanas untuk mencukupi kebutuhan mereka. Namun masyarakan yang lebih maju, lebih memilih tanaman perkebunan yang mana mereka lebih memilih tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Masyarakat di daerah Blitar, memilih menanam tanaman jeruk keprok sebagai tanaman tumpang sari dengan tanaman jati di wilayah KPH Jawa Timur. Jeruk yang telah ditanam 3 tahun yang lalu, pada panen perdana dapat menghasilkan 20 kg per pohonnya dan pada panen berikutnya mencapai 50 kg buah jeruk. Setiap anggota masing-masing mengelola 250 pohon, dapat menghasilkan 5-12,5 ton per pohon per anggota. KPH Blitar seluas 139,4 ha dikelola oleh ditanami jeruk sebanyak 558 petani dan sekitar 12,3 ha siap panen. Prediksi lahan seluas itu dapat menghasilkan 529 ton atau sekitar 1 miliar lebih kalau diuangkan. Pendapatan bersih setiap angota adalah 9 jt rupiah. Pembagian hasil dengan perhutani adalah sebanyak 70% buat petani, 20% buat perhutani dan 10% untuk pemerintah daerah sebagai pendapatan daerah.
Praktikum 5: agroforestri di KPH Banyuwangi Barat
Ekosisem hutan selain dapat nyerap gas karbon juga menghasilkan oksigen yang sangat berguna bagi manusia dan mahluk hidup lain. Pohon-pohon yang tumbuh di dalam hutan mampu nyerap air dan dapat meningkatkan kesuburan tanah hutan hasil dari kumpulan serasah yang berjatuhan dibawah tegakan. Sehingga menciptakan iklim mikro yangsejuk dalam tegakan hutan. Keberadaan hutan ini penting sekali karena dengan adanya hutan dapat mencegah terjadinya bencana banjir. Pada era reformasi 1988, memberikan dampak negative terhadap hutan karena pada masa itu terjadi eksploitasi hasil hutan secara besar-besaran. Hal ini sangat merugikan sekali bagi kelestarian hutan di Indonesia yang saat ini kita rasakan bersama.
Pada awal era ini terjadi penggundulan hutan seluas 152.000 ha. Sehingga banyak terjadi berbagi bencana seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Upaya penanamamn telah dilakukan oleh pihak perhutani. Hingga akhirnya demi menjaga kelestarian hutan maka diterapkanlah yang disebut dengan PHBM yang tujuan utamanya adalah untuk menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Sebagai conto di daerah banyuwangi selatan ini, dilakukan agroforestri dengan masyarakat. Di KPH banyuwangi selatan masyarakat lebih memilih menanam tanaman pangan sebagai tanaman tumpaang sari di areal hutan. Tanaman seperti jagung, kacang tanah, kedelai, kacang panjang dan padi, karena dalam penentuan tanaman pilihan ini diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Dalam pemilihan tanaman yang akan ditanam sebagi tanaman tumpag sari ini syaratnya adalah tanaman yang memiliki harga jual yang tinggi, sesuai dengan iklim setempat, mudah dalam pemasaran dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat terutama petani anggota LMDH. Disini yang disebut dengan tanaman pangan bukan berarti semua tanaman yang bisa langsung dimakan tetapi disini diutamakan tanaman yang memiliki harga jual yang tinggi,..

Agroforestri Lidah Buaya di KPH Banyuwangi Barat

Budidaya:
Pembiakan dapat dilakukan melalui anakan (umum dilakukan), benih, maupun setek batang. Sekarang sudah tersedia bibit hasil kultur jaringan
Tanah berdrainase baik, subur dengan bahan organik tinggi. Pengairan cukup
Pembibitan:
Anakan yang telah cukup besar, berusia sekitar 1-2 bulan, dipisahkan dari tanaman induk (ditangkarkan). Anakan akan muncul dari tanaman induk pada usia 5-6 bulan. Penjarangan anakan ini sangat penting dilakukan agar tanaman lidah buaya dapat tumbuh besar.
Pembibitan dari anakan dapat dilakukan di bedengan atau di polibag. Pembibitan di bedengan dapat dilakukan dengan membuat bedengan berukuran 1-1.5 m x 10 m atau menurut kebutuhan dengan jarak tanam 10 cm x 10 cm. Bedengan harus benar-benar remah agar pertumbuhan akar bibit tidak terganggu. Bibit yang terganggu perkembangan akarnya akibat tanah yang keras tidak akan tumbuh berkembang. Sebelum ditanami bibit, bedengan ditaburi pupuk kandang sebanyak 20 – 40 kg (1-2 karung) per bedeng dan diaduk secara merata. Penaburan kapur pertanian dianjurkan untuk mengurangi serangan cendawan. Penambahan urea sebanyak 7,5 kg per bedeng bisa dilakukan untuk merangsang pertumbuhan bibit.
Saat awal pembibitan merupakan tahap dimana kebutuhan air harus diperhatikan. Bibit mungkin akan berwarna kemerah-merahan karena belum beradaptasi dengan lingkungan. Dengan pengairan yang cukup, seminggu setelah pembibitan, bibit akan menunjukkan pertumbuhan normal/pulih dari stres lingkungan akibat pemisahan dari induk. Pengairan yang berlebihan harus dicegah karena bibit mudah busuk akibat serangan cendawan pada keadaan lembab. Bibit yang terserang cendawan sebaiknya dibuang agar tidak menular dan tanah disekelilingnya dibuang.

Bibit sudah siap ditanaman di lapangan setelah berumur sekitar satu bulan (satu bulan setelah bumbungan/penangkaran). Bibit ditanam pada lubang tanam yang telah diberi pupuk kandang sekitar 1,5 kg per lubang tanam atau sekitar 20 sampai 30 ton per hektar. Jarak tanam yang dipakai 80 cm x 80 cm atau 80 cm x 70 cm secara zig-zag. Pupuk dasar yang digunakan adalah 10 g urea, 8 g SP-36 dan 9 g KCl per lubang tanaman. Pemberian pupuk susulan dilakukan tiap 3 bulan sebanyak 10 g urea dan 9 g KCl. Pemeliharaan:
Penyulaman di lahan dilakukan setelah tanaman berumur 1-2 MST (minggu setelah tanam), yakni dengan cara mengganti tanaman yang mati atau kurang baik pertumbuhannya dengan tanaman baru. Penyiangan (pembersihan gulma) dilakukan sesuai kebutuhan, yaitu ketika pertumbuhan gulma mulai banyak dan mengganggu tanaman. Penyiangan pada tanaman lidah buaya sangat penting dilakukan karena peertumbuhan gulma yang cenderung pesat dan menganggu tanaman.
Daun-daun bagian bawah yang telah berwarna kekuningan dan daun yang terserang penyakit perlu dibuang. Daun dijaga agar tidak sampai tertimbun tanah yang akan menyebabkan busuk akibat serangan cendawan. Pengairan perlu dilakukan ketika lahan terlihat kering (lama tidak turun hujan). Pengairan yang telat akan menyebabkan tanaman layu dan daun berubah warna kuning kemerahan yang memerlukan waktu agar pulih kembali.
Hama yang menyerang lidah buaya relatif sedikit. Terkadang ulat atau belalang menyerang daun lidah buaya. Pada keadaan lembab sering juga ditemui hama yang menyerang akar dan batang lidah buaya, terutama saat pembibitan. Sedangkan penyakit yang menyerang terutama busuk basah akibat cendawan/bakteri pada daun. Penyemprotan pestisida hanya dilakukan bila serangan hama dan penyakit cukup mengganggu.
8-10 BST dengan memotong daun paling bawah. Masa produksi 7-8 tahun. Peremajaan dapat dilakukan dengan cara memotong batang lidah buaya dan dipelihara tunas yang baik tumbuhnya atau dengan cara membongkar tanaman dan menggantinya dengan bibit yang baru.

Pada agroforestri yang dilakukan di KPH banyuwangi barat ini tanaman lidah buaya yang ditanam pada lahan tanaman kehutanan yaitu berupa pinus dan dammar. Langkah awal ang dilakukan sebelum penanaman lidah buaya ini adalah persiapan lahan, yaitu kegiatan berupa penyiangan lahn dari gulma yang ada dan pengolahan lahan. Setelah itu dilanjutkan dengan penanaman tanaman lidah buaya, bibit tanaman lidah buaya didapat secara stek/mengambil dari anakan yang tumbuh disekitar tanaman induk atau secara kultur jaringan untuk penanaman secara besar-besaran. Penanaman bibit yang baik dilakukan pada pagi atau sore hari. Bibit yang ditandai dengan daun yang baik dan tidak cacat dengan tinggi 20 cm atau lebih. Dipilih tanaman Budidaya tanaman lidah buaya di daerah ini diasumsikan dalam satu ha bisa mendapatkan 10 ton hasil produksi tiap bulan pada bulan ke Sembilan sekilo Rp.3500 maka tiap bulan 3,5 juta tiap bulan dan dapat menterap tenaga kerja sebesar 125 orang. Secara ekologi tanaman ini memiliki akar serabut sehingga cocok untuk tanaman tumpang sari diareal tanaman kehutanan. Pupuk yang digunakan dianjurkan menggunakan pupuk organik. Panen perdana dapat dilakukan tanaman beumur 9 bulan. Berat daun pada panen pertama mencapai 700 g -800 g dan dapat dipenen sebulan sekali. Dan apabila dibudidaya secara intensif bobo 800-1500 dan dapat diperoleh setelah tanaman berumur 2 tahun dan dapat dipanen 2 bulan sekali. Masa hidup produktifnya bisa mencapai 8 tahun.
Kepastian pasar menjadi daya tarik bagi petani. Dengan harga jual 3500 per kg maka petani dapat memperoleh 3 juta perbulan. Kepastian pasar sudah terjamin karena daun lidah buaya ini akan dibeli oleh oleh koperasi lembaga masyarakat desa sekitar hutan. Ditempat ini kemudian tanaman lidah buaya diolah dan dipilih untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan kosmetik, makanan, dan obat-obatan alat yang digunakan sangat sederhana. Industry pengolahan lidah buaya ini mampu menyerap setidaknya 20 orang tenaga kerja produktif dari desa sekitar sehingga mampu menekan angka urbanisasi. Industry yang ada ini mampu mengerakkan roda perekonomian di desa ini. Dengan adanya program PHBM yang ada di kabupaten banyuwangi ini terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Selain itu dengan meningkatnya kesejahteran masyarakat ini kawasan hutan juga sangat terjaga dan menjadi lestari.
Praktikum 6: Hutan Sebagai Pangan Nasional
Indonesia sebagai salah satu Negara yang memiliki kawasan hutan terbesar di dunia, sudah semestinya dapat mengelola sumber daya hutan demi kesejahteran masyarakat. Selama ini ada kecenderungan hutan hanya dipandang sebagai penyedia kayu, padahal sumberdaya hutan yang ada tidak hanya terbatas pada kayu saja, tetapi meliputi berbagai sumberdaya yang satu sama lain saling terkait dalam suatu sinergi yang utuh.
Hutan sebagai sebuah kawasan yang didalamnya terbentuk ekosistem dan habitat bagi banyak mahluk hidup, hutan juga system hidrologis yag menjamin tersedianya air disegala musim, hutan juga mengandung unsur estetika yang memberikan nilai keindahan bagi manusia, Dengan demikian sumberdaya hutan bukan hanya terbatas pada ketersediaan kayu saja tetapi meliputi berbagai aspek yang berhubugan dengan mahluk hidup. Hutan merupakan teladan system keseimbangan kehidupan yang terjalin sangat harmonis antara manusia, hewan, tumbuhan, bumi, air, udara dan segala aspek kehidupan lainnya.
Pengelolaan hutan yang dilakukan secara semena-mena yang hanya mengekpoitasi sumberdaya hutan tanpa memperhatikan kelangsungan dan kelestarian ekosistem yang ada didalamnya jelas merupakan suatu hal yang sangat merugikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penebangan liar, pembalakan dan penyalahgunaan Hak Pengelolaan Hutan ( HPH ) oleh kalangan pengusaha yang hanya memburu keuntungan sesaat, sudah waktunya ditangani secara serius oleh pemerintah. Demikian juga pemberian hak untuk mengekploitasi dan eksplorasi sumber daya mineral yang terdapat di kawasan hutan harus dilakukan secara selektif sehingga kerusakan hutan dapat dicegah semaksimal mungkin. Tanggung jawab kelestarian hutan bukan hanya terletak pad pemerintah semat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen warga bangsa tanpa kecuali.
PT. PERHUTANI (Persero) sebagai tangan panjang pemerintah dalam pengelolaan hutan nampaknya sudah mulai merubah pola kerjanya dari pola terpusat menjadi pola kemitraan berbasis masyarakat. Hal ini dilakukakan dalam rangka pengelolaan sumberdaya hutan sebagai ekosistem secara adil, demokratis, efisien dan professional guna menjamin keberhasilan fungsi dan manfaat hutan utuk kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat dan pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya hutan, yang dikenal dengan program Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM ).
Budidaya Kedelai di Perum Perhutani Unit II Jawa Timur (2004)
Jenis tanaman yang dipilih untuk dibudidayakan sebagai tanaman sela di antara tegakan hutan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat desa sekitar hutan peserta program PHBM. Kesesuaian jenis tanaman yang dipilih dengan kebiasaan masyarakat, jenis tanah, dan iklim setempat ataupun daya serap pasar terhadap hasil tanaman menjadi bahan pertimbangan. Aspek penting lain yaitu harga jual dari hasil panen, karena hal ini sangat menentukan keuntungan para petani.
Masyarakat desa Cengklik Kabupaten Ngawi memilih kedelai sebagai tanaman sela tegakan Jati karena harga jualnya yang lebih tinggi dan mudah di pasarkan.
Kegunaan sumber daya hutan dengan system menejemen regent yang dikenalkan mendapat sambutan yang positif baik oleh pihak Perum Perhutani maupun kalangan masyarakat desa peserta PHBM di kawasan KPH Madiun dan Ngawi. Alasannya yaitu penataan areal untuk tanaman pangan dan tanaman pokok jati dalam pola menejemen regent memberi peluang kepada petani untuk membuka lahan garapan dalam jangka waktu yang lebih lama. Pengelolaan lahan garapan yang biasanya hanya berlangsung selama 2 tahun kini dapat dikelola selama 10 hingga 15 tahun.
Sumbangan produksi kedelai yang dapat dihasilkan dari lahan kawasan hutan di Kabupaten Ngawi dapat mencapai sebesar 260 ton atau senilai Rp.600 juta. Potensi produksi kedelai ini setidaknya dapat mengisi kebutuhan tempe yang selama ini banyak bergantung pada kedelai impor. Cadangan devisa negara pun dapat dihemat karena nilai impor jagung dan kedelai dapat ditekan serendah mungkin.
Budidaya Jagung di Perum Perhutani Unit II Jawa Timur (2005)
Program penghijauan terhadap hutan yang rusak pada kawasan lahan hutan di Jawa Timur telah dilakukan oleh pihak perhutani (2001-2004). System pengelolaan hutan yang berubah dari sentralistis menjadi demokratis dimana melibatkan banyak pihak dengan system berbagi. Masyarakat desa hutan dilibatkan dalam proses pengelolaan hutan PHBM.
Dalam program PHBM di desa Kalipait KPH banyuwangi Selatan petani memilih jagung sebagai tanaman yang dibudidayakan. Kawasan ini memiliki luas mencapai 550 Ha yang dikelola oleh 2750 kepala keluarga petani. Program PHBM jagung dipadukan dengan program distribusi produk ekonomi rakyat (dispronoya) akan dikembangkan menjadi 2000 Ha di kawasan hutan yang rusak. Produksi jagung di tingkat petani dapat mencapai sekitar 13 ton gelondong jagung setiap Ha atau equivalen dengan 9,8 ton jagung ukuran kering setiap Ha. Sehingga dengan luas 550 Ha mampu menghasilkan jagung >5000 ton ukuran kering sekali panen. Jika diperluas lagi menjadi 2000 Ha maka dapat dihasilkan produksi sebesar 20000 ton setiap kali panen.
Selain itu petani juga diberi kebebasan untuk memilih tanaman lain yang menguntungkan untuk tumpangsari dengan jagung, seperti kacang panjang, kacang tanah, dll.
Sasaran yang ingin dicapai dalam PHBM ini yaitu untuk jangka pendek adalah untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dari keuntungan panen yang dihasilkan, sedangkan untuk jangka panjang adalah menjaga kelestarian hutan dari penebangan dan pembalakan sehingga dapat menjaga keseimbangan ekologis hutan.
Dari hasil panen dan produksi jagung dan kedelai yang diperoleh menunjukan bahwa kini hutan tidak hanya memberikan keuntungan dari segi ekologis maupun ekonomis tetapi juga dapat dijakan sebagai sumber daya pangan melalui system PHBM yang dapat menjadi sumber pangan nasional.
Praktikum 7 : Produksi dan Penataan
Penataan Lahan Kebun Rumput di Lokasi Tanah Berbukit
Erosi merupakan salah satu penyebab kerusakan tanah yang disebabkan oleh meningkatnya peningkatan unsur hara di dalam tanah, menurunnya kandungan bahan organic, dan penggunaan tanah yang kurang tepat.
Tindakan konservasi merupakan prinsip dasar pengendalian tanah yang ditujukan untuk memperbaiki dan menjaga keadaan tanah agar tahan terhadap penghancuran tanah oleh pukulan butiran air hujan dan kekuatan hanyutan aliran air.
Pembuatan terasering dengan metoda garis kontur dapat mengatasi erosi terutama pada lahan berbukit dan sudut kemiringan besar. Tahapan tata laksana dalam pengendalian lahan kebun rumput dengan system teras kontur :
1. Pembuatan bingkai – A
Tahapan – tahapan pembuatan :
• Siapkan alat dan bahan yang dibutuhkan (kayu/bambu sebanyak 3 potong, tali, paku, bandul/ batu sebesar kepalan tangan, golok/parang)
• Potongan kayu/bambu diikat menjadi bingkai berbentuk huruf A
• Ikat bandul/batu dengan tali atau benang kasur hingga menjadi bandulan
• Iikatkan tali pada puncak bingkai tersebut
2. Gunakan bingkai – A tersebut untuk pemetaan titik keseimbangan pada lahan yang miring dengan cara:
• Berilah tanda pada tempat persinggunganya
• Ambillah titik keseimbangan tepat di tengah-tengah kedua tanda tersebut



Bokashi dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Pengelolaan hutan bersama masayarakat yang diterapkan oleh perhutani melalui program PHBM untuk masyarakat desa sekitar hutan mampu memberikan nilai yang positif terhadap tingkat kesejahteraan mereka. Penerapan pengelolaan hutan bersama masyarakat ini telah menimbulkan rasa memiliki kawasan hutan dikalangan masyarakat sekitar hutan. Kondisi semacam ini juga sudah bisa dirasakan oleh para petani sekitar hutan di wilayah Perum Perhutani KPH Blitar. Di kawasan hutan wilayah pengelolaan KPH Blitar hampir semua tegakan hutan yang ada sudah menjadi areal yang diupayakan untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura.
Untuk memperoleh hasil yang baik, budidaya tanaman pun dilakukan secara intensif. Dalam pelaksanaan program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM), pihak petani diberi kewenangan dalam menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakan di dalam kawasan hutan. Namun pertimbangan kesesuaian iklim, kondisi tanah, harga jual produk dan terbukanya akses pemasaran produk harus tetap menjadi prioritas untuk dipertimbangkan dalam penentuan jenis tanaman budidaya. Hingga saat ini telah terbentuk di wilayah KPH Blitar telah terbentuk 13 desa Wengkon atau 34 % dari desa yang akan dibentuk. Dengan demikian kawasan hutan bisa berperan sebagai sumber cadangan pangan bagi kebutuhan kehidupan masyarakat. Untuk memperoleh hasil yang optimal dalam proses pengelolaan dan budidaya memang perlu dilakukan secara intensif.
Penerapan program PHBM di KPH Blitar ini secara nyata bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat tersebut didukung oleh adanya lembaga-lembaga yang ada di desa-desa sekitar kawasan hutan. Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai wadah koordinasi dalam merencanakan dan mengelola kawasan hutan yang ada di wilayah masing-masing. Lembaga tersebut selanjutnya lebih dikenal dengan nama LMPSDH (lembaga masyarakat pengelola sumberdaya hutan). Seiring terbentuknya lembaga tersebut dilakukan pula berbagai sosialisasi terkait masalah pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) baik secara langsung ataupun dari berbagai media.
PHBM merupakan bentuk kerjasama antara pihak Perhutani dengan masyarakat desa hutan dimana dalam praktek pengelolaannya selalu terdiri dari tiga jiwa yaitu berbagi peran, berbagi tanggung jawab, dan berbagi hasil. Berbagi peran maksudnya dalam proses perencanaan pengelolaan hutan ada keterlibatan pihak petani dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Kemudian yang dimaksud dengan berbagi tanggung jawab adalah petani ikut serta aktif secara langsung dalam pelaksanaan program termasuk masalah keamanan dan perlindungan tanaman pokok dari berbagai gangguan. Sedangkan berbagi hasil artinya dari panen kayu maupun hasil tanaman budidaya terdapat kejelasan dan keberadilan bagian berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

Budidaya Kebun Rumput
Tahapan :
1. Persiapan lahan, tanah harus gembur dan subur
2. Pengolahan tanah
• Pembersihan
• Penggaruan
3. Jarak tanam tanam rumput yang dianjurkan adalah 50x50cm, 60x60cm, 75x50cm dan 100x50cm
4. Penyiapan benih rumput
• Lakukan pencampuran pasir dengan serbuk gergaji secara homogen
• Penebaran benih harus merata dan tepat pada jalur penanaman
5. Pertumbuhan rumput, baris harus lurus dan rapi/tidak keluar jalur
6. Pemanenan setelah 50-60 hari, jika rumput mulai berbunga maksimal 50% dari jumlah runput yang ditanam
• rumput direbahkan dahulu untuk mengurangi kadar air
• ditimbang per satuan luas lahan panenan untuk mengetahui produktivitas rumput dan lahan

Penanaman dengan sobekan
• pilih pols yang baik, sehat, subur, dan rumputnya banyak
• jarak tanam antar sobekan 30 x 50 cm
Silase rumput gajah atau rumput raja
• pemotongan harus tepat waktu
• usia potong 7 minggu atau 50 hari
• untuk mengurangi kadar airnya rumput harus disimpan dalm posisi berdiri
• rumput harus dicacah dengan panjang 10-50 mm
• dedak murni sebagai starter
Silase jerami jagung
• Tanaman jagung berumur 90-100 hari dengan kadar air 60-70% merupakan limbah pertanian yang baik untuk diawetkan dalam proses fermentasi sehingga dapat digunakan untuk stok hijauan sepanjang tahun.
• Proses pembuatan:
 mencacah daun jagung hingga berukuran 10-50mm untuk mengurangi kadar air dan mempermudah proses pemadatan.
 Fermentasi memerlukan starter jika kadar karbohidrat rendah. Selain itu fermentasi ini dapat dibantu dengan menggunakan bahan kimia yaitu asam korniat bila kadar air bahan cukup tinggi.
 Setelah semua bahan dicampur merata, daun jagung tadi dimasukkan kedalam keranjang untuk mempermudah dalam memasukkan bahan ke dalam plastik.
 memadatkan dan menekan plastik agar udara dalam plastik berkurang dan fermentasi bisa berjalan dengan baik.
 plastik diikat dan diberi pemberat
 Fermentasi silase terjadi selama 21 hari
Silase lain yang terbuat dari jerami padi
• Jarang dilakukan karena di Indonesia jerami padi 36-62% hanya dibakar atau dikembalikan lagi ke tanah sebagai kompos dan hanya 31-39% yang digunakan sebagai pakan ternak
• Daya cerna jerami yang rendah dapat ditingkatkan dengan penambahan seperti urea
• Penambahan urea dapat meningkatkan kadar protein jerami sebanyak 1,5-9% dan dapat meningkatkan daya cerna sebesar 10-15%
 Pengelolaan dengan urea lebih menguntungkan karena sederhana, murah dan tidak menimbulkan kontaminasi bahan kimia bahkan dapat menghilangkan alfa toksin serta tidak menimbulkan keracunan. Perbandingan jumlah jerami pemakaian dengan urea sebesar 4%.
• Cara membuat jerami kering adalah dengan memadatkan jerami pada kotak kayu yang berlubang di kedua sisinya dan disusun hingga seberat 100gr sebelum ditaburkan urea di atas plastik bening yang nantinya akan digunakan untuk membungkus jerami
• Setelah penaburan selesai jerami dibungkus dengan plastik hingga tidak ada udara yang dapat masuk sehingga tercipta kondisi anaerob
• Silase dapat disajikan kepada ternak setelah dibungkus selama sebulan ditandai dengan bau ammonia yang kuat.

Hijauan juga dapat dibuat dari pohon legum Sesbania sesban atau lamtoro. Pemberian hijauan ini dapat berupa legum ataupun daunnya. Dalam memberi hijauan ternak dalam bentuk lamtoro tidak boleh lebih dari 50% pemberian hijauan lain. Lamtoro yang diberikan sebagai hijauan merupakan lamtoro yang berumur enam bulan pada panen pertama. Ketersediaan berbagai terknologi pemanfaatan hijauan ini sedikit banyak mampu membantu dalam pembudidayaan peternakan khusunya rumninansia. Produksi olahan hijauan ini bisa dijadikan cadangan pakan apabila terjadi kekurangan pakan dimusim kemarau. Pemberian pakan yang sesuai untuk produksi peternakan akan sangat membantu pertumbuhan dan hasil yang lebih optimal.


BAB IV
PEMBAHASAN

Analisis Efektivitas PHBM
Kegiatan pengelolaan hutan bersama masyarakat dilakukan dengan jiwa berbagi yang meliputi berbagi dalam pemanfaatan lahan dan atau ruang, berbagai dalam pemanfaatan waktu, berbagi dalam pemanfaatan hasil dalam pengelolaan sumberdaya hutan dengan prinsip saling menguntungkan, saling memperkuat dan saling mendukung. Dalam mewujudkan visi dan misi Perum Perhutani sebagai pihak pengelola sumberdaya hutan maka dalam rangka meningkatkan keberhasilan pengelolaan hutan pihak Perhutani membutuhkan partisipasi aktif berbagai pihak, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan (pesanggem/ penggarap) melalui program PHBM.
PHBM melalui LMDH merupakan model pengelolaan hutan yang relatif bisa diterima baik oleh berbagai kalangan. Sebagai sebuah model pengelolaan, PHBM tentu mempunyai akar filosofi yang melandasinya. Dengan demikian, pelaksanaan PHBM melalui LMDH bukan sekedar program yang sepele, tidak mengakar, dan uji coba. Di dalamnya terdapat landasan filosofi yang apabila ditelaah akan menghasilkan sebuah semangat pengelolaan yang proporsional, berimbang, lebih membawa maslahat, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat sekitar. Jelasnya PHBM adalah model pengelolaan ideal yang dapat dijadikan alternatif-solutif permasalahan hutan.
PHBM melalui LMDH sendiri menurut pengkaji secara konseptual merupakan pilah langkah yang tepat. Hanya saja, pada tahapan implementasinya masih diperlukan serangkaian langkah penyempurnaan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas PHBM dalam proses pelaksanaan program pengembangan masyarakat, strategi yang dapat dilakukan adalah perbaikan struktur akses dan kontrol sumber daya alam hutan.

BAB IV
KESIMPULAN

Belum adanya model kehuatan masyarakat sesuai dengan paradigma baru kehutanan konsep reformatif hutan kemasyarakatan, terutama untuk lokasi di kawasan produksi hutan alam. Model-model hutan kemasyarakatan yang ada lebih berupa optimalisasi lahan rakyat baik yang bervegetasi hutan maupaun non hutan dengan introdusir multi purpose tree spesies, seperti model kebun campuran, alley cropping, hutan pekarangan, kebun talun dan lain-lain. Sedangkan model hutan kemasyarakatan untuk kawasan produksi kebanyakan baru dikembangkan di hutan tanaman, terutama di Jawa (Perum Perhutani), dengan model tumpangsari, cemplongan, perhutanan sosial, management regim dan sebagainya.
Secara keseluruhan masih banyak kendala yang perlu dikaji bersama secara komprehensif yang melibatkan semua kalangan yang terkait, baik itu pemerintah, institusi akademik, lembaga-lembaga riset dan kalangan LSM. Hal itu perlu diawali adanya penyamaan persepsi tentang kehutanan masyarakat sebagai sebuah konsepsi pengelolaan hutan yang berpihak kepada masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang seharusnya kita pikirkan bersama demi tercapainya tujuan dari PHBM yang telah ditetapkan.


DAFTAR PUSTAKA

Bismarck. 2006. Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Penyangga Kawasan Konservasi. Http : // www. dephut.go. id /files/ Bismarck_Reny. pdf. Diakses 18 oktober 2009.
De Foresta, H. and G. Michon. 1997. The Agroforest Alternative to Imperata Grasslands : when Smallholder Agriculture and Forestry Reach Sustainability. Agroforestry Systems. Published by ICRAF, ORSTOM, CIRAD – CP and the Ford Foundation.
De Foresta, H. and G. Michon. 2000. Complex Agroforest. Lecture note 1. ICRAF se Asia. 14 p.
Dephut. 1996. Daftar HPH yang Dicabut, Diperpanjang dan Patungan dengan PT. Inhutani. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Dephutbun. 1999. Hutan dan Kebun Sebagai Sumber Pangan Nasional. Departemen Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia. Jakarta.
Dephutbun. 1999. Panduan Kehutanan Indonesia. Departemen Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia. Jakarta.
Dephutbun. 1999. Dinamika Proses Lahirnya Undang – Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar